PENGGEREBEKAN 32 warganegara asing berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan yang diduga terlibat tindak pidana penipuan online antarnegara ternyata atas aduan negara asal mereka yang mengaku resah.
Mereka diamankan Sabtu kemarin di sebuah vila di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Badung.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Dirreskrimsus Polda Bali Kombespol Kenedy menyatakan bahwa, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan kordinasi dari pihak Kepolisian Tiongkok ke Tipiter Mabes Polri bahwa warga Tiongkok sangat resah dengan ulah para pelaku ini.
Bukan hanya di Tiongkok, tapi di Taiwan dan beberapa negara lain pun resah. Mabes Polri langsung menelusuri. Lalu diketahui bahwa para pelaku berada di Bali. Selanjutnya di infokan ke Polda Bali untuk dilakukan penangkapan.
Sebelum melakukan penggerebekan, tim investigasi dikerahkan lebih dahulu untuk mendalami titik keberadaan mereka.
Ternyata dari berbagai keterangan warga sekitar, diketahui bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak bisa terlihat karena di kelilingi pagar tembok yang tingginya mencapai tiga meter.
Walaupun demikian masih terdengar suara dari dalam ketika ada pelaku yang mandi di kolam yang lokasinya di samping depan Villa.
Menurut Kennedy, dari hasil investigasi, tempat tersebut, menurut warga sekitar, selalu terlihat sepi di halaman depan.
Hanya terlihat mobil yang selalu masuk dan keluar dari vila. Setelah di cek dari tembok belakang vila, ternyata tedapat tembok yang sengaja di bobol, bentuk persegi empat berukuran sedang, lalu ditutup dengan trikpleks dari dalam.
“Silahkan dicek. Kalau mau bilang jendela, buka. Pintu pun bukan. Aneh kan,” parnya. Hal tersebut semakin menguatkan bahwa ternyata tempat tersebut sangat mencurigakan.
Tak buang waktu lama, Polda Bali dengan kekuatan anggota 11 orang dan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombespol Kenedy, 12 orang anggota tim Bareskrim Mabes polri dipimpin oleh Wadir Tipidter, Kombes Tornagogo Sihombing beserta satgas gabungan yang terdiri 21 pers dengan rincian 14 orang satgas CTOC, 6 pers Cyber Crime Ditreskrimsus, beserta Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko langsung melakukan penggerebekan.
Walhasil, para pelaku penipuan onpine lintas negara lari berhamburan di dalam villa mewah berlantai tiga tanpa nama dan nomor itu, karena ketakutan saat petugas gabungan masuk ke vila.
Seorang sempat membuka tutupan tembok belakang yang dibobol itu dan mencoba keluar.
Karena beberapa pelaku berebutan keluar sehingga berdesakan. Karena itulah satu pelaku itu berhasil diamankan.
Disinggung mengenai, kenapa TKP berhasil dilacak dengan mudah tanpa berkoordinasi dengan Imigrasi Badung, Kombes Kennedy memberi jawaban singkat.
“Sejatinya pihak Mabes punya alat pelacak yang lengkap terkait masalah penipuan lintas negara via online, sms dan telepon,” ungkap Kombes Kenedy.
Di lokasi kejadian, polisi menyita telepon rumah 38 unit, 25 modem, 7 roter, 10 laptop, 8 handphone, dan seperangkat CCTV. “Kami masih dalami keberadaan alat alat elektronik tersebut,” ujar Kombes Irwan Anwar, Kasubdit Dittindakpidana Siber, Bareskrim Mabes Polri di Polda Bali, Minggu (30/7/2019) siang.
Penyidik juga mengamankan 6 paspor pelaku. Sementara paspor lainnya belum ditemukan. Menurut informasi hari ini 32 pelaku digelandang ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebagai catatan, dari 32 yang diamankan, 4 di antaranya adalah WNI. Mereka semua bakal dibawa ke Jakarta. Pasalnya, selain di Bali, polisi juga mengamankan WNA lain di Jakarta dan Surabaya.
Comments
Powered by Facebook Comments